Bulan Juni 2018, Para PNS Akan Gajian Tiga Kali ?
loading...
Selamat
malam para sahabat infopns semuanya, kali ini kami ingin membagikan informasi
terkait PNS yang kabarnya akan mendapakan gaji sebanyak 3 kali, untuk lebih
jelasnya, silahkan simak informasi dibawah ini.
![]() |
PNS Indonesia |
Infopns -- Para PNS yang jumlahnya 4,3 juta akan gajian tiga kali pada Juni 2018, menyusul kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dan 14 dilakukan di bulan yang sama.
Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada
bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.
Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS
kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan
semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS
dibayarkan pada Juni.
"Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14)
akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4).
Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan.
Sedangkan gaji
ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan
keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni.
Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran
Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji
pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa
tukin.
Sumber : www.jpnn.com
loading...
loading...